Simalungun.MetroRayaNews.com – Di tengah hiruk-pikuk menjelang pemilihan umum, perhatian publik teralihkan pada pengadaan alat peraga kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun. Dengan anggaran yang mencapai 634 juta rupiah, tindakan KPUD menarik perhatian berbagai pihak, terlebih lagi setelah Aliansi Peduli Anak Negeri Untuk Jiwa Demokrasi (APANI JIWA DEMOKRASI) menuntut audit terhadap pengadaan ini. Dalam konteks ini, muncul keraguan mendalam mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik oleh lembaga yang seharusnya menjadi panutan.
Koordinator Aksi, Ramadan Manurung menilai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) banyak menggunakan bambu, bahkan hanya sekedar ditempel didinding atau tembok dan pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasangan APK, tegas Ramdan, Senin (18/11) saat ujuk rasa di KPUD Simalungun.

APK yang difasilitasi KPUD Simalungun terdiri dari berbagai jenis, termasuk baliho berukuran 4×3 meter dan 3×1 meter, umbul-umbul ukuran 0,5×3 meter, serta poster berukuran 40×60 cm. Namun, di balik presentasi visual ini, terbersit pertanyaan besar mengenai nilai sesungguhnya dari pengadaan tersebut. Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diterima? Mengingat tingginya angka pengeluaran, masyarakat berhak mempertanyakan efisiensi dan efektivitas barang yang dihasilkan. Dalam situasi di mana integritas publik sering dipertanyakan, langkah APANI untuk mendesak audit adalah bentuk kepedulian yang patut diapresiasi. Namun, apakah hal ini akan menghasilkan perubahan nyata, ataukah sekadar gema dalam ruang publik yang tak berujung?
Kekhawatiran ini semakin diperkuat oleh pengalaman masa lalu di Indonesia, di mana pengadaan barang dan jasa publik acapkali dipenuhi dengan dugaan korupsi dan kolusi. Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa tidak jarang anggaran yang besar mengarah pada praktik yang merugikan masyarakat. Dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan APK ini, sangat wajar jika publik skeptis dan merasa curiga. Apakah KPUD Simalungun akan mampu memberikan penjelasan yang memadai? Atau akankah suara-suara skeptis ini tenggelam dalam feodalisme informasi yang mengaburkan kebenaran?
Keberadaan APANI dalam konteks ini lebih dari sekadar kata-kata. Ini merupakan sinyal bahwa ada ketidakpuasan mendalam di kalangan masyarakat mengenai pelaksanaan dan pengelolaan anggaran publik. Namun, situasi ini juga menciptakan kekhawatiran bahwa lingkungan politik yang korup dan tidak transparan akan terus berlanjut. Masyarakat semakin merasa tereliminasi, seolah tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi proses yang seharusnya berpihak pada mereka. Hanya waktu yang akan menjawab apakah audit yang diminta oleh APANI ini akan benar-benar diterima, atau sekadar jadi angin surga yang berlalu.
Dengan demikian, optimisme seakan sirna ketika menyaksikan ketidakpastian yang melingkupi pengadaan APK di KPUD Simalungun ini. Satu hal yang pasti, tanpa adanya transformasi yang nyata dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, masyarakat akan terus terjebak dalam siklus kekecewaan dan skeptisisme, merindukan sebuah perubahan yang tampaknya semakin jauh dari jangkauan.





