Model

Berita DaerahPolitik

Anggaran Pilkada Simalungun 2024 Sebesar Rp. 60 Miliar, Diduga Ada Mark Up: Masyarakat Meminta Transparansi dan Akuntabilitas

455
×

Anggaran Pilkada Simalungun 2024 Sebesar Rp. 60 Miliar, Diduga Ada Mark Up: Masyarakat Meminta Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Simalungun. MetroRayaNews.com – Pada tahun 2024, Pilkada Simalungun diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyalurkan suara dan harapan mereka. Namun, ada hal yang memerlukan perhatian serius terkait anggaran yang digelontarkan untuk pelaksanaan pemilihan ini, yaitu sebesar Rp. 60.253.700.000. Anggaran ini diambil dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang mengalokasikan dana 40% dari APBD 2023 dan 60% dari APBD 2024. Keberadaan anggaran besar ini tentu saja menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama terkait potensi pengelolaan yang tidak akuntabel.

Munculnya dugaan mark up anggaran memberikan sinyal merah bagi kita semua. Dalam konteks pemerintahan yang bersih dan transparan, setiap anggaran yang dialokasikan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan akuntabilitas. Anggaran sebesar Rp. 60 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Oleh karena itu, rakyat berhak mengetahui bagaimana alokasi ini akan ditangani dan diimplementasikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun. Sedangkan di Rencana Umum Pengadaan, KPUD Simalungun hanya mempublish anggaran sebesar Rp. 7.679.000.000,- yang bersumber dari APBN. Sedangkan Anggaran yang bersumber dari APBD Simalungun sebesar 60 Miliyar tidak ada di publish di LKPP untuk apa saja dana tersebut.

Aliansi Peduli Anak Negeri Untuk Jiwa Demokrasi saat berunjuk rasa di Kantor Inspektorat Simalungun, Hari Senin (18/11/2024), meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan khususnya Inspektorat Simalungun segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran ini. Pengawasan yang ketat akan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan alokasi yang tidak tepat, serta mendeteksi potensi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Ke transparansi anggaran dapat mempertegas komitmen pemerintah dalam menciptakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.

Sebagai bagian dari masyarakat, kami harus bersuara dan terlibat dalam proses ini. Setiap suara dan laporan dari masyarakat dapat membantu mendorong tindakan yang lebih tegas terhadap transparansi anggaran. Kita dukung upaya-upaya untuk memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara bijaksana demi kepentingan bersama, tegas Koordinator Aksi saat berorasi di depan Inspektorat. Ketika kita bersatu untuk menuntut akuntabilitas, kita sedang berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih untuk masa depan Simalungun.

Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang tidak hanya adil tetapi juga terintegrasi hingga ke aspek manajerial dan pengelolaan anggaran. Dengan menuntut transparansi dan akuntabilitas, kita merestorasi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan rangkaian demokrasi kita. (JHS)