Labura. metrorayanews.com
Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura (AMB Labura) menggelar aksi damai di depan PT. Berkah Biomassa Nusantara (PT. BBN) di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib pekerja yang diduga mengalami pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.
Koordinator Aksi, Erwin Sip, menyampaikan bahwa PT. BBN diduga melakukan kebijakan yang melanggar Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait jam kerja dan upah. Berdasarkan informasi yang mereka terima, pekerja di PT. BBN dipaksa bekerja selama 12 jam dengan upah sekitar Rp100.000 per hari, atau 8 jam dengan upah Rp80.000 per hari. Hal ini jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhanbatu Utara tahun 2024 sebesar Rp3.124.527.
AMB Labura menuntut agar pimpinan PT. BBN menjelaskan secara rinci terkait izin usaha dan gaji UMK karyawan. Mereka juga meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Labuhanbatu untuk meninjau kembali izin usaha dan izin angkutan barang/jasa PT. BBN. Selain itu, mereka mendesak Dinas Kesehatan Labura dan aparat penegak hukum untuk meninjau kondisi kerja para buruh di PT. BBN.
“Apabila PT. BBN ini terbukti bersalah, maka kami meminta Pemkab Labuhanbatu Utara untuk segera menutup PT. BBN Desa Terang Bulan,” tegas Erwin Sip.
Sayangnya, hingga aksi damai selesai, pihak PT. BBN belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tuntutan mahasiswa. Erwin Sip menyatakan bahwa mereka akan terus mengkaji ulang situasi ini dan berencana untuk menggelar aksi jilid III dalam waktu dekat.
Belum Ada Titik Terang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada titik terang dari PT. Berkah Biomassa Nusantara terkait dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang dituduhkan oleh Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura. Pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.
Tanggapan Masyarakat
Masyarakat sekitar Desa Terang Bulan juga turut menyoroti masalah ini. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi kerja para buruh di PT. BBN. Mereka berharap agar pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan melindungi hak-hak pekerja.
Langkah Selanjutnya
Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura berencana untuk terus mengawal kasus ini dan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memperjuangkan hak-hak pekerja.






