Model

Berita Daerah

KERUSUHAN RAMBUNG MERAH MEMANAS, MASYARAKAT TUNTUT PENGHULU HENTIKAN PEMBANGUNAN

859
×

KERUSUHAN RAMBUNG MERAH MEMANAS, MASYARAKAT TUNTUT PENGHULU HENTIKAN PEMBANGUNAN

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN.metrorayanews.com Ketegangan memuncak di Nagori Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, setelah insiden keributan yang berujung tembakan peringatan oleh Kapolsek dan dua warga dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini viral di media sosial Facebook dan menyedot perhatian publik.

 

Sejumlah warga mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi langsung dari Kapolsek, terutama terkait alasan dilepaskannya tembakan ke udara. Menurut keterangan warga, tembakan tersebut dilakukan sebagai peringatan dan upaya membubarkan massa yang semakin tak terkendali setelah terjadi aksi pemukulan terhadap salah satu warga.

 

“Tindakan Kapolsek menembak ke atas itu untuk membubarkan massa karena sudah ada pemukulan dan korban. Situasinya sudah tidak bisa dikendalikan,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian.

 

Insiden bermula dari ketidakpuasan masyarakat terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diduga mengalihfungsikan lapangan sepak bola Nagori Rambung Merah. Lapangan yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga pemuda dinilai akan kehilangan fungsi utamanya.

Situasi memanas saat Penghulu Rambung Merah disebut-sebut meninggalkan lokasi musyawarah, meski sebelumnya mengundang masyarakat untuk membahas persoalan tersebut.

 

Perwakilan pemuda dan pengurus sepak bola, Dimas Pramana, menyampaikan kekecewaannya secara tegas.

“Kami datang karena undangan Pangulu tanggal 16 Desember untuk musyawarah lapangan dan pembangunan KDMP. Tapi beliau justru pulang tanpa menemui kami. Itu bentuk tidak menghargai masyarakat,” tegas Dimas.

 

Ia menegaskan, tuntutan mereka jelas:

Hentikan seluruh pembangunan di atas lapangan bola

Kembalikan fungsi lapangan sebagai sarana olahraga masyarakat

“Kami punya SK dan legalitas kepengurusan olahraga. Kalau lapangan ini dilarang dipakai, berarti SK kami jadi tidak ada gunanya,” tambahnya.

 

Nada lebih keras disampaikan Buyung Irawan Tanjung, perwakilan Maujana Nagori. Ia menilai tindakan penghulu melampaui kewenangan dan cacat secara hukum.

“Kami tidak menolak koperasi Merah Putih. Yang kami persoalkan adalah pemanfaatan aset nagori. Tidak ada Peraturan Nagori, tidak ada dasar hukum, dan legalitas aset pun belum jelas,” tegas Buyung.

Menurutnya, setiap kebijakan strategis wajib melalui musyawarah nagori, bukan keputusan sepihak.

“Selama belum ada peraturan nagori, penghulu tidak punya wewenang mendirikan bangunan di atas lapangan. Itu pelanggaran kewenangan,” katanya.

 

Masyarakat kini mendesak Camat setempat segera turun tangan untuk memediasi konflik yang dikhawatirkan kembali meledak, mengingat situasi masih rawan dan bertepatan dengan masa libur.

“Kami khawatir kalau tidak segera dimediasi, konflik bisa terulang. Massa tadi hampir 200 orang,” ujar warga.

 

Konflik Rambung Merah bukan sekadar soal bangunan, tetapi soal transparansi, kewenangan, dan hak masyarakat atas ruang publik. Selama aturan belum jelas dan dialog diabaikan, bara konflik diyakini belum akan padam. (BangHend)