Model

Berita Daerah

Kantor Kepala Desa Baja Dolok Tanpa Papan Transparansi, DPMN dan Inspektorat Simalungun Dinilai Lemah Dalam Pengawasan

1091
×

Kantor Kepala Desa Baja Dolok Tanpa Papan Transparansi, DPMN dan Inspektorat Simalungun Dinilai Lemah Dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini

 

Simalungun, metrorayanews.com.

Kantor Kepala Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hal ini dipicu oleh tidak adanya papan transparansi informasi publik di kantor pemerintahan desa tersebut. Ketidakhadiran papan informasi itu menimbulkan dugaan minimnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa, serta lemahnya fungsi pengawasan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) maupun Inspektorat Kabupaten Simalungun.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan satu pun papan informasi yang menjelaskan penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), atau program-program pembangunan desa lainnya. Padahal, keberadaan papan informasi adalah bagian dari implementasi asas transparansi yang diamanatkan dalam Permendagri dan UU Desa.

Seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan atas ketertutupan informasi tersebut.
“Kami tidak tahu apa-apa tentang kegiatan desa. Tidak ada keterbukaan. Harusnya masyarakat diberi akses untuk melihat dan mengawasi, minimal dari papan informasi itu,” ungkapnya.

Paling miris, ketika sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan Kepala Desa Baja Dolok, seorang aparatur desa justru secara terbuka mengakui bahwa kepala desa jarang terlihat di kantor.
“Iya bang, kepala desa memang jarang masuk,” ucapnya singkat namun mencengangkan.

Sikap pasif dan jarangnya kehadiran kepala desa di kantor menjadi persoalan tersendiri. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas pelayanan publik serta pembiaran atas lemahnya sistem tata kelola pemerintahan desa.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Desa Baja Dolok melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Nomor WhatsApp kepala desa tidak aktif, begitu juga dengan sekretaris desa. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan ketertutupan informasi dan buruknya komunikasi publik di tingkat pemerintahan desa.

Ketua KNPI Kabupaten Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, S.E., mengecam keras lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan dari DPMN serta meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk segera turun tangan.
“Tidak adanya papan informasi jelas-jelas pelanggaran terhadap prinsip transparansi. Jika kepala desa jarang masuk, itu bentuk kelalaian. DPMN dan Inspektorat jangan diam. Ini sudah menyangkut pelayanan publik dan pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” tegas Juni Pardomuan Saragih.

Ia juga mendorong agar Inspektorat Kabupaten Simalungun segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan keuangan di Nagori Baja Dolok.(Red)