Simalungun, metrorayanews.com
Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Simalungun kini berada di bawah sorotan serius publik. Alih-alih menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, fakta di lapangan justru menunjukkan peredaran barang haram tersebut semakin meluas, bahkan telah menembus hingga ke pelosok dusun.
Wakil Ketua Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS), J. Sinaga, secara tegas mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNN Simalungun. Dalam pernyataannya, Sabtu (7/2/2026), ia menilai keberadaan lembaga negara tersebut belum memberikan dampak nyata bagi keselamatan sosial masyarakat, meski anggaran yang dikucurkan negara terbilang besar.
“Ini bukan lagi soal ada atau tidaknya kantor BNN. Ini soal hasil. Jika narkoba semakin merajalela, maka patut dipertanyakan sejauh mana efektivitas kerja BNN di Simalungun,” tegas Sinaga.
Anggaran Besar, Dampak Nyaris Tak Terasa
Sinaga menilai terdapat paradoks mencolok antara besarnya biaya operasional yang dikelontorkan negara dengan kondisi keamanan generasi muda di lapangan. Kekhawatiran orang tua semakin meningkat karena narkoba kini mudah ditemukan di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Anggaran negara terus berjalan, tetapi rasa aman masyarakat tidak ikut meningkat. Orang tua semakin cemas, anak-anak semakin terancam. Ini kegagalan yang tidak bisa ditutupi dengan laporan kegiatan semata,” ujarnya.
Pematang Raya Kehilangan Identitas Kota Pelajar
Sorotan tajam juga diarahkan ke Pematang Raya, ibu kota Kabupaten Simalungun, yang dulunya dikenal sebagai Kota Pelajar. Predikat tersebut dinilai kian pudar seiring terbukanya peredaran narkoba yang merusak lingkungan pendidikan.
“Jika narkoba beredar bebas di pusat pemerintahan dan pendidikan, maka itu menandakan lemahnya pencegahan. Raya hari ini sedang kehilangan jati dirinya,” kata Sinaga.
Narkoba Menembus Dusun, Alarm Bahaya Dini.
IJRS menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Jaringan narkoba telah menjangkau hingga tingkat dusun, sebuah kondisi yang dinilai sebagai sinyal bahaya atas rapuhnya sistem pengawasan.
“Ketika narkoba sudah masuk dusun, itu berarti negara kalah langkah. Ini situasi darurat yang membutuhkan respons luar biasa, bukan rutinitas birokrasi,” tegasnya.
Tuntutan Langkah Nyata, Bukan Sekadar Simbol.
IJRS mendesak agar BNN Simalungun tidak hanya hadir sebagai institusi administratif, tetapi mampu menunjukkan tindakan nyata dan terukur dalam pemberantasan narkoba. Evaluasi kinerja, transparansi program, hingga penguatan langkah represif dan preventif dinilai mendesak untuk segera dilakukan.
“Jika ingin memajukan Simalungun, kembalikan Pematang Raya sebagai pusat pendidikan yang bersih. Dan itu hanya bisa terwujud jika narkoba benar-benar diberantas,” pungkas Sinaga.
IJRS menegaskan, tanpa evaluasi total dan tindakan tegas, keberadaan BNN di Kabupaten Simalungun hanya akan menjadi simbol institusi negara yang mahal, namun kehilangan daya pukul di lapangan. J04






