SIMALUNGUN, metrorayanews.com, Gelombang kekecewaan warga Kabupaten Simalungun kian menguat menyusul mencuatnya kabar pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Merah Putih yang diduga sarat kepentingan dan berpotensi menjadi ajang pemborosan anggaran.
Program yang diklaim bertujuan memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat itu disebut menguras dana Rp10 juta per nagori, bahkan hanya untuk dua orang peserta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Namun ironisnya, warga menilai pelaksanaan bimtek itu tidak membawa dampak nyata bagi penguatan koperasi di tingkat nagori. Banyak pihak di lapangan justru tidak mengetahui secara jelas apa tujuan bimtek tersebut dan manfaat yang dihasilkan bagi koperasi maupun masyarakat.
“Kalau benar sampai sepuluh juta per nagori cuma untuk dua orang peserta, itu jelas tidak masuk akal. Seolah-olah kegiatan ini hanya di atas kertas, tapi uang rakyat yang dipakai nyata,” ujar seorang warga dengan nada kesal, Rabu (22/10/2025).
Lebih mencengangkan lagi, tim Koperasi Merah Putih dari setiap kelurahan justru tidak ikut melaksanakan bimtek tersebut. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa program itu hanya dijadikan proyek formalitas oleh oknum tertentu.
Warga pun menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Simalungun, yang dianggap tidak transparan dalam mengelola kegiatan tersebut. Mereka menilai, jika setiap nagori mendapat jatah Rp10 juta, maka total anggaran yang tersedot dari kegiatan ini bisa mencapai miliaran rupiah.
“Jangan hanya diam di balik meja. Uang rakyat yang digunakan ini besar, dan harus ada pertanggungjawaban terbuka. Kalau tidak, ini sama saja pemborosan anggaran,” tegas salah satu warga.
Masyarakat kini mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan audit terhadap kegiatan bimtek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan mengusut potensi penyalahgunaan dana yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami rakyat kecil hanya ingin kejelasan. Kalau uang sebanyak itu benar-benar sudah digunakan, buktikan manfaatnya bagi koperasi di nagori. Jangan jadikan koperasi rakyat sebagai tameng untuk mencari keuntungan pribadi,” tutup warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa mendapat penjelasan dari Dinas Koperasi Kabupaten Simalungun terkait hal tersebut. Jon Erwin Saragih






