Simalungun –Metroraya news.com.
Sebuah dokumen penting berupa Surat Keterangan Tanah milik Jonsen Sidabutar, warga Sibara-bara, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, dilaporkan hilang.(Rabu 10/09/2025)
Surat tersebut berisi keterangan kepemilikan tanah perladangan seluas 8.250 meter persegi yang terletak di Dusun Gotting Raya, Nagori Raya Huluan. Berdasarkan keterangan keluarga, dokumen itu diduga tercecer pada Sabtu sore (sekitar pukul 18.00 WIB) di sekitar jalan raya yang menghubungkan Desa Bitang Raya menuju Desa Raya Mas.
“Kami sangat berharap bantuan masyarakat. Surat ini penting sebagai bukti administrasi kepemilikan tanah keluarga. Jika ada yang menemukan, mohon segera menghubungi kami,” ujar pihak keluarga.
Untuk memudahkan komunikasi, keluarga menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi:
Juriadi Simarmata : 0858-3429-8305
Juniaman Sumbayak : 0852-7722-1770
sebagai bentuk apresiasi, keluarga juga menegaskan akan memberikan imbalan bagi siapa saja yang menemukan dan mengembalikan dokumen tersebut.
Keluarga Sidabutar berharap masyarakat yang melintas atau berdomisili di sekitar lokasi dapat membantu memperhatikan dan melaporkan bila menemukan surat tanah yang hilang tersebut.(Juli efendi sinaga)