Model

Berita Daerah

Juni Saragih, Bongkar Kebenaran, Lawan Plagiarisme, Satukan Pemuda Simalungun!

308
×

Juni Saragih, Bongkar Kebenaran, Lawan Plagiarisme, Satukan Pemuda Simalungun!

Sebarkan artikel ini

Simalungun, metrorayanews.com 

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, SE, meledakkan pernyataan keras yang langsung mengguncang publik. Ia menegaskan bahwa pemuda tidak boleh diam, kebenaran harus diungkap, dan plagiarisme harus dilawan habis-habisan! Seruan ini disampaikannya usai mengapresiasi aksi mahasiswa dan pemuda yang bersuara lantang di Gedung DPRD Simalungun, Selasa (02/09/2025).

 

“Sudah saatnya kebenaran kita bongkar! Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan pemuda yang hari ini menunjukkan taringnya. Beginilah seharusnya pemuda: berani bersuara, berani berkarya. Kalian luar biasa!” ucap Juni, penuh kobaran semangat, Rabu (03/09/2025).

 

Ia berharap Simalungun bisa tumbuh sebagai daerah yang damai, penuh prestasi, dan menjadi teladan bagi wilayah lain. Namun ia juga mengingatkan agar kepala daerah tidak dijebak oleh janji-janji kampanye yang kerap dipelintir. “Pemimpin harus didukung secara konstruktif, bukan dipasung dengan jebakan politik,” tegasnya.

 

Juni juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi terpecah. “Simalungun itu rumah besar berbagai suku, tapi identitas utamanya tetap Suku Simalungun. Jangan biarkan kita diadu domba lagi. Bersatu jauh lebih mulia daripada sekadar merasa hebat sendiri!” serunya.

 

Isu dualisme kepengurusan KNPI pun disentilnya. Juni dengan tegas menyatakan: “Tidak ada dualisme KNPI di Simalungun!”. Menurutnya, pihak yang mengklaim sebagai kepengurusan lain hanyalah bayangan tanpa dasar. “Mana mungkin ada dua organisasi dengan nama dan logo yang sama? Mereka tidak Musda, tidak pelantikan, tidak terdaftar di Kesbangpol. Jadi itu hanya ilusi. Organisasi sah itu jelas, ada aturannya!” katanya lantang.

 

Lebih keras lagi, ia menyebut penggunaan nama dan logo KNPI sembarangan adalah plagiasi. “Plagiasi itu kejahatan moral. Mengambil karya orang lain tanpa izin lalu mengaku-ngaku sebagai miliknya. Itu tidak etis, itu penghianatan terhadap integritas pemuda!” ujarnya.

 

Ia pun menegaskan bahwa hak cipta logo dan nama KNPI sah berada di bawah Dr. Ilyas Indra, SH, MH, MM, yang terdaftar di Kemenkumham serta Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri RI dengan nomor 000407005, berlaku selama 50 tahun sejak 28 Oktober 2015.

 

Di akhir pernyataannya, Juni menggelorakan pesan membara:

“Pemuda Simalungun, bangun! Jangan biarkan kebenaran dikubur. Hargai karya, lawan plagiarisme, tegakkan integritas. Mari kita rajut persatuan, junjung tinggi kejujuran, dan berkarya sepenuh hati demi Simalungun yang gemilang!”(Red MRN)