Model

Berita Daerah

Proyek RKB SMPN 1 Pamatang Raya Disorot, Kejaksaan Diminta Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

545
×

Proyek RKB SMPN 1 Pamatang Raya Disorot, Kejaksaan Diminta Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN, meteorayanews.com

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 1 Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi struktur bangunan. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan tahun anggaran 2025 tersebut menelan anggaran sebesar Rp.548.556.131,00.

 

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya kejanggalan pada struktur teras bangunan RKB. Dari total tujuh tiang penyangga, hanya tiga tiang yang terpasang ring balok, sementara empat tiang lainnya tampak tanpa ring balok. Padahal, ring balok merupakan elemen penting dalam konstruksi bangunan gedung untuk mengikat kolom dan menjaga kestabilan struktur.

 

Temuan tersebut semakin mencuat ketika dibandingkan dengan bangunan lain di lingkungan sekolah yang sama. Tepat di samping RKB, terdapat proyek pembangunan ruang laboratorium dengan empat tiang penyangga, namun seluruh tiangnya terpasang ring balok secara lengkap. Kondisi serupa juga terlihat pada pembangunan gedung perpustakaan di SMPN 2 Pamatang Raya, yang lokasinya tidak jauh dari proyek RKB SMPN 1.

Gedung perpustakaan tersebut memiliki enam tiang, dan seluruhnya dilengkapi ring balok tanpa pengecualian.

 

Perbedaan penerapan struktur antarbangunan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar teknis pelaksanaan proyek RKB SMPN 1 Pamatang Raya.

Mengapa bangunan dengan jumlah tiang lebih banyak justru tidak dilengkapi ring balok secara menyeluruh, sementara bangunan lain dengan jumlah tiang lebih sedikit tetap dipasang lengkap? Hingga kini, tidak ditemukan penjelasan teknis di lapangan yang dapat menjawab perbedaan tersebut.

 

Proyek RKB SMPN 1 Pamatang Raya diketahui dikerjakan oleh CV Lapanam Era Karya. Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah, kondisi fisik bangunan yang terpantau tersebut memunculkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan atau spesifikasi teknis (bestek) yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mengabaikan aspek keselamatan bangunan sekolah.

 

Jika elemen struktur utama yang terlihat secara kasat mata saja tidak terpasang sesuai standar, maka muncul kekhawatiran bahwa bagian lain yang tidak langsung terlihat—seperti mutu material atau volume pekerjaan, juga berpotensi tidak sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RAB.

 

Atas temuan ini, Inspektorat Kabupaten Simalungun bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Simalungun diminta untuk menelusuri lebih jauh dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek tersebut. Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan langsung ke lapangan guna mencocokkan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik bangunan.

 

Pemerintah Kabupaten Simalungun juga didorong untuk bersikap terbuka dan memberikan penjelasan resmi. Proyek pembangunan sekolah merupakan bagian dari pelayanan publik yang menyangkut keselamatan peserta didik serta penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

 

Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari dinas terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan RKB di SMPN 1 Pamatang Raya. J04