Rumah dinas Bupati Simalungun yang terletak di Jalan Besar Saribu dolok, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, kini menjadi sorotan publik. Hal ini setelah adanya informasi bahwa Bupati Simalungun, RHS, tidak pernah menempati rumah dinas tersebut. Kejadian ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk rumah dinas ini.
Tokoh masyarakat Gam Sidabalok memberikan komentar terkait situasi ini. “Kami sebagai masyarakat tentu mempertanyakan mengapa rumah dinas yang seharusnya ditempati oleh bupati tidak pernah berfungsi dengan baik. Apakah ada kendala atau alasan tertentu di balik keputusan untuk tidak menempatinya?” ujar Saragih.
Lebih lanjut, Saragih juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran rumah tangga bupati. “Anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengoperasian rumah dinas ini seharusnya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kami ingin tahu bagaimana penggunaan dana tersebut dan apakah sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.
Situasi ini menimbulkan wacana tentang perlunya evaluasi terhadap kebijakan pemanfaatan aset pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kebutuhan publik. Masyarakat berharap agar pemerintahan yang dipimpin oleh RHS dapat lebih terbuka dan responsif terhadap masukan dan kritik dari warga, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. (Jhon Turnip)






