Simalungun, metrorayanews.com,
Di depan rumah dinas dan kantor bupati sendiri, dua proyek pemerintah Kandang rusa yang rampung beberapa bulan yang lalu dan paving block yang baru saja selesai terpasang, sama-sama tidak menyisakan jejak papan informasi. Publik pun bertanya-tanya, apakah transparansi di Kabupaten Simalungun memang sedang “libur panjang”?
Pantauan dilokasi, Sabtu, 9/8/2025 menunjukkan, proyek kandang rusa sudah selesai sejak beberapa bulan yang lalu, sementara proyek pemasangan paving block di halaman Kantor Bupati juga kini telah rampung. Namun sejak awal hingga selesai, tidak terlihat papan informasi yang memuat data penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama pelaksana, maupun durasi pengerjaan. Ketiadaan informasi ini tidak hanya melanggar prinsip keterbukaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kalau proyek di depan rumah dinas dan kantor bupati saja tidak transparan, bagaimana dengan proyek yang jauh dari pusat pemerintahan?” ujar seorang warga dengan nada heran.
Publik menilai, sikap abai terhadap kewajiban transparansi pada proyek yang lokasinya persis di hadapan kepala daerah, memberi kesan bahwa Bupati Simalungun, Anton Saragih, tidak memberikan perhatian serius pada penegakan aturan. Padahal, papan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi simbol akuntabilitas dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa prinsip keterbukaan yang seharusnya menjadi contoh di jantung pemerintahan justru diabaikan? Apakah ini bentuk kelalaian, atau ada alasan lain yang sengaja ditutup rapat?
Sampai saat ini, pihak awak media belum bisa mendapat informasi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait absennya papan informasi pada kedua proyek tersebut. Ketua Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, SE, menegaskan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun dan DPRD Simalungun harus segera turun langsung meninjau proyek ini, agar dugaan pelanggaran prinsip transparansi bisa dibuktikan dan ditindak sesuai aturan.
“Kami minta Inspektorat dan DPRD jangan tutup mata. Ini bukan masalah kecil, ini soal integritas dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Kalau proyek di depan rumah dinas bupati saja dibiarkan tanpa papan informasi, bagaimana kita bisa percaya dengan proyek di pelosok yang jauh dari pengawasan publik?” tegas Juni Pardomuan Saragih.
Jika pemerintah daerah masih menganggap keterbukaan hanya sekadar formalitas, maka kepercayaan rakyat akan terkikis habis. Dan ketika kepercayaan hilang, jangan salahkan publik bila mulai bertanya-tanya, untuk siapa sebenarnya pemerintahan ini bekerja, untuk rakyat atau hanya untuk segelintir pihak yang menikmatinya di balik meja kekuasaan? Ungkap Juni mengakhiri. *J 04 *






