Simalungun.Metro Raya News.Com.
Proyek pengerasan jalan usaha tani di Jalan Tanggoruh, Lingkungan IV, Kelurahan Sondiraya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan standar kualitas yang semestinya.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Mahatan Puang Raya tersebut tidak mencantumkan detail panjang dan lebar pengerjaan di papan proyek. Hal ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutupi informasi dari masyarakat, yang bertentangan dengan prinsip transparansi anggaran publik.
Ketua LSM Marapi, Jaserman Saragih mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut. “Jalan ini tidak akan bertahan lama kalau dikerjakan seperti ini. Belum selesai saja sudah terlihat tidak rapi dan tidak kokoh,” ujarnya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KCBI J.Saragih turut menyoroti masalah ini. “Proyek ini adalah hasil dari uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan maksimal. Ketika informasi detail seperti panjang dan lebar proyek tidak dicantumkan, ada indikasi bahwa pihak pelaksana ingin menutupi sesuatu,” tegasnya.
Menurut J.Saragih, pengawasan dari pemerintah daerah dan dinas terkait sangat lemah. Ia mendesak agar inspektorat atau pihak berwenang segera turun tangan untuk mengaudit proyek ini.
Proyek pengerasan jalan tani ini seharusnya menjadi solusi bagi petani setempat untuk meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas. Namun, jika pengerjaannya tidak sesuai dengan standar, manfaat yang diharapkan tidak akan tercapai, bahkan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Mahatan Puang Raya dan dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan proyek ini selesai dengan kualitas yang memadai dan transparan. (Jhon E)






