Model

Berita Daerah

Proyek Jalan Lapen di Nagori Tanjung Saribu Diduga Asal Jadi, APH Diminta Turun Ke Lokasi

268
×

Proyek Jalan Lapen di Nagori Tanjung Saribu Diduga Asal Jadi, APH Diminta Turun Ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Simalungun. MetroRayaNews.com- Nagori Tanjung Saribu kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan lapen yang dianggarkan dari Dana Desa sebesar Rp. 190.912.650,-. Proyek yang berlokasi di Dusun III ini memiliki volume 200 M x 3 M x 0,05 M, namun banyak warga dan pengamat pembangunan mempertanyakan kualitas dan prosedur pengerjaannya.

Dugaan tersebut muncul akibat laporan dari sejumlah warga setempat yang melihat terdapat kejanggalan dalam proses pengerjaannya. Menurut mereka, hasil akhir dari proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Beberapa pihak menduga bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar yang seharusnya, hal ini berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada infrastruktur tersebut.

Jalan baru selesai susah di tambal

Ketika Kru Media ini turun ke lokasi proyek di Dusun II Nagori Tanjung Saribu pada hari Rabu (13/11/2024). Temuan di lapangan menunjukkan adanya beberapa indikasi bahwa pekerjaan tidak dilakukan dengan standar dan prosedur yang seharusnya. Salah satu masalah yang teridentifikasi adalah permukaan jalan yang tidak merata dan terdapat banyak tonjolan serta lubang-lubang kecil. Hal ini menandakan bahwa proses pemadatan dan perataan tidak dilakukan secara saksama. Selain itu, juga ditemukan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Seiring dengan berkembangnya isu ini, berbagai elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta agar aparat penegak hukum (APH) turun ke lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Mereka menekankan pentingnya kehadiran APH dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, agar proyek-proyek serupa tidak hanya dijadikan ajang pencari keuntungan oleh oknum tertentu.

Bila dugaan ini terbukti benar, diharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masalah ini dan menjamin bahwa infrastuktur yang dibangun benar-benar berkualitas demi kepentingan masyarakat luas.

Pembangunan yang baik adalah hak setiap warga, dan masyarakat berhak mendapatkan fasilitas yang layak sesuai dengan anggaran yang telah disediakan. (J.Sng/JT)