Simalungun, metrorayanews.com Sebuah ironi keras tersaji di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun. Lembaga yang selama ini menjadi garda terdepan pengawasan proyek pemerintah daerah justru melaksanakan proyek fisik tanpa papan informasi, sebuah kewajiban minimal dalam penggunaan anggaran publik.
Pantauan di lokasi, 17/12/2025 menunjukkan proyek berjalan senyap, tanpa keterangan nilai anggaran, sumber dana, jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, maupun identitas pelaksana. Praktik ini bukan hanya menabrak standar transparansi, tapi juga melukai kredibilitas Inspektorat sebagai institusi pengawas.
Publik menilai tindakan ini sebagai bentuk kelalaian yang serius. “Ini bukan sekadar papan proyek yang tidak dipasang. Ini soal keteladanan. Jika pengawas sendiri abai terhadap prinsip transparansi, bagaimana masyarakat bisa percaya proyek-proyek lain diawasi secara objektif?” ujar seorang warga yang memantau proyek tersebut.
Selama ini, Inspektorat kerap menjadi rujukan dalam menindak proyek-proyek bermasalah, termasuk yang kerap disebut sebagai proyek ‘siluman’. Ironisnya, proyek tanpa identitas justru berdiri di halaman kantornya sendiri, seolah aturan yang ditegakkan di lapangan tidak berlaku bagi pengawasnya sendiri.
Kondisi ini mengundang kritik tajam publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pengawasan di Kabupaten Simalungun. Transparansi yang runtuh di institusi pengawas tidak hanya menggerus kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka celah bagi praktik korupsi dan penyimpangan proyek di masa depan.
Publik menuntut Inspektorat segera memberikan klarifikasi terbuka dan menertibkan proyek yang berjalan tanpa papan informasi, agar keteladanan pengawas kembali dipulihkan. Tanpa tindakan nyata, seluruh jargon akuntabilitas dan pengawasan berisiko hanya menjadi formalitas birokrasi tanpa makna.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi terkait proyek yang berjalan tanpa papan informasi tersebut. J04.






