Simalungun. MetroRayaNews.com – Paska beredarnya di media sosial dan cerita ditengah-tengah masyarakat , terkait dijualnya 8 ekor lembu. Pengadaan 8 ekor lembu yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Penjualan Lembu dilakukan oleh pemerintah Nagori Dolok merangir 1, dengan harga dibawah Rp. 30.000.000. Untuk itu aparat penegak hukum (APH) khususnya Kepolisian Daerah Sumatra Utara, diminta untuk dapat turut serta mengawasi dan seret pelaku yang merugikan negara, dari kegiatan program Dana Desa.
Kita berharap pihak aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatra Utara. dapat turut serta mengawasi jalannya program pemerintah khususnya Dana Desa di wilayah Nagori Dolok merangir 1 kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, tutur Hari Nasution kepada awak media Selasa, 15 Oktober 2024
Ia juga menerangkan, dengan harga di bawah Rp. 30.000.000 dengan jumlah delapan ekor lembu yang dijual Pemerintah Nagori tersebut. Itu sama seperti menjual lembu yang baru dilahirkan atau lembu yang paksa (sakit).
Saya pasti curiga dengan penjualan lembu ini dengan harga seperti itu. Apabila aparat penegak hukum (APH) tidak dapat mengawasi dan merespon isu ini secara profesional, ini akan terus menjadi pandangan dan isu yang negatif di masyarakat banyak.
Kita juga tau, Negara telah menggelontorkan dana yang banyak setiap tahunnya untuk program Dana Desa ke setiap Nagori termaksud Nagori Dolok Merangir 1. Jadi peran serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya untuk melakukan pengawasan juga sangat menjadi garda terdepan yang diharapkan masyarakat serta negara yang kita cintai ini, jelas Hari.
Terkait mekanisme maupun teknis dari isu yang beredar di tengah tengah masyarakat, benar atau tidak , sesuai aturan atau tidak penjualan lembu yang dilakukan pemerintah Nagori Dolok Merangir 1 ini , pihak instansi terkait dan aparat penegak hukum yang lebih mengerti dan memahami, ucap hari
saya percaya aparat penegak hukum (APH) khusus nya Kepolisian Daerah Sumatra Utara sangat profesional melakukan pengawasan terkait program pemerintah . Dan hingga saat ini, aparat penegak hukum ( APH ) juga masih saya percaya untuk menjadi ujung tombak keadilan masyarakat di Negara kita ini, tambah Hari.
Dan apabila , dari hasil investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) khusus nya kepolisian daerah Sumatra Utara terkait isu penjualan lembu ini, ditemukan kerugian negara. Saya berharap agar seluruh pelaku yang terlibat untuk di hukum sesuai aturan yang berlaku serta menjadi contoh untuk dimasa akan datang. (J. Sng)






