Model

Berita Daerah

Perumahan Rasa Neraka” Moro Kopi Land Meledak, Warga Akan Gugat Developer dan Seret Pemerintah

55
×

Perumahan Rasa Neraka” Moro Kopi Land Meledak, Warga Akan Gugat Developer dan Seret Pemerintah

Sebarkan artikel ini

 

SIMALUNGUN, metrorayanews.com,
Kesabaran warga Perumahan Moro Kopi Land di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Tanah Jawa, runtuh sudah. Janji manis yang dulu dijajakan pengembang, PT Setia Utama Perkasa, kini dituding sebagai ilusi yang menjerat konsumen. Jalan tak kunjung dibangun, fasilitas tak kunjung hadir, warga merasa ditinggalkan dalam kondisi yang mereka sebut sebagai “derita kolektif”.

Alih-alih mendapatkan hunian layak, warga justru menghadapi kenyataan pahit, jalan tanah berlumpur saat hujan, debu tebal saat kemarau, serta lingkungan yang rawan kecelakaan. Kondisi ini bukan lagi sekadar keluhan, melainkan krisis yang menyentuh keselamatan dan martabat warga.

“Kami dijual mimpi, tapi yang kami terima kenyataan pahit. Ini bukan perumahan, ini jebakan!” tegas Rikkot Damanik dengan nada penuh emosi.
Janji pembangunan pagar, gapura, lampu jalan, hingga akses jalan layak,
yang dulu menjadi daya tarik utama penjualan, hingga kini tak kunjung direalisasikan. Warga menilai ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan dugaan pengabaian sistematis terhadap hak konsumen.

Dampaknya nyata dan menyakitkan. Anak-anak harus berjuang menembus lumpur demi pergi ke sekolah. Pengendara jatuh di jalan rusak. Bahkan, warga mengaku telah ada korban yang harus dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi jalan yang membahayakan di dalam kompleks itu sendiri.

“Kami beli rumah untuk hidup lebih baik, bukan untuk setiap hari waswas dan menderita,” ujar salah satu warga.
Situasi makin panas ketika upaya komunikasi warga kepada pihak pengembang justru berujung kebuntuan. Telepon tak diangkat, pesan tak dibalas. Sikap ini memicu kemarahan yang kini berubah menjadi perlawanan terbuka.

Warga mengaku telah mengantongi bukti komunikasi yang diabaikan. Mereka menilai, apa yang terjadi bukan lagi kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang patut dipertanggungjawabkan.

“Kalau ini terus dibiarkan, kami tidak ragu menyebut ini sebagai bentuk penelantaran konsumen,” tegas Rikkot.

Gelombang perlawanan kini tak terhindarkan. Warga memastikan akan turun ke jalan, menggelar aksi, dan membuka persoalan ini ke ruang publik. Jalur hukum pun telah disiapkan sebagai langkah berikutnya.
“Kami siap bongkar semuanya. Kami tidak akan diam lagi,” ujar warga dengan nada lantang.

Tak hanya developer, sorotan tajam juga mengarah ke Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dinilai lamban, bahkan terkesan abai. Warga mempertanyakan di mana peran pengawasan pemerintah saat masyarakat menghadapi kondisi seperti ini.

“Kalau pemerintah diam, berarti mereka membiarkan ini terjadi,” kata seorang warga lainnya.

Kasus Moro Kopi Land kini menjadi simbol kegagalan pengawasan sektor perumahan di daerah. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang, menjerat lebih banyak masyarakat dengan janji kosong.

Pertanyaannya sederhana tapi menohok, siapa yang akan bertanggung jawab atas penderitaan warga?

Jika hukum dan pemerintah tak segera hadir, maka kemarahan warga bisa menjadi babak baru, perlawanan terbuka melawan pengembang dan sistem yang dianggap gagal melindungi mereka. Red/01