Simalungun. MetroRayaNews.com – Sorotan terhadap proyek pembangunan aula SMP N 1 Pamatang Raya yang dikelola oleh CV Jayamahe kian memanas. Ketika tim media mencoba mengkonfirmasi situasi di lapangan, seorang pengawas proyek bermarga Sinaga mengklaim bahwa pihaknya telah menyediakan helm bagi para pekerja, namun menambahkan bahwa para pekerja enggan menggunakannya.
“Kita sudah siapkan, Pak, helm untuk pekerja. Tapi mereka tidak mau memakai,” ujar Sinaga sambil menunjukkan helm yang dimaksud, Selasa (29/10/2024).
Meski begitu, dari pengamatan di lokasi, hanya terlihat beberapa helm yang tersedia, jumlahnya tidak sebanding dengan banyaknya pekerja di area proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai upaya serius dari pihak pengawas dan kontraktor dalam memastikan keselamatan di tempat kerja.
“Pihak kontraktor wajib memastikan pekerja memakai APD, bukan sekadar menyediakan lalu lepas tangan. Jika memang sudah ada aturan, maka perlu ditegakkan dengan ketat,” ujar Jaserman Saragih yang mengaku ketua LSM Marapi. satu pengamatan yang menilai bahwa pengawasan dari pihak CV Jayamahe masih sangat lemah ungkap Saragih
Pelanggaran terhadap keselamatan kerja, seperti tidak tersedianya APD yang memadai dan tidak adanya langkah tegas dalam penerapannya, melanggar ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Apalagi, proyek anggarannya cukup besar, Rp 3.599.164.000,- dan ini berada di area pendidikan yang seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan standar keselamatan.
Dengan adanya tanggapan dari proyek yang tidak konsisten dengan kondisi di lapangan, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan inspeksi mendalam dan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Jhon






