Simalungun.Metro Raya News.Com.15/01/2024.
Pembangunan rumah sehat di Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silima Huta, Kabupaten Simalungun, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, bangunan yang masih baru tersebut sudah menunjukkan keretakan di sejumlah bagian, memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan pantauan media Metro Raya News.Com di lokasi, kondisi bangunan yang seharusnya kokoh justru tampak memprihatinkan. Dinding yang retak menjadi indikasi bahwa material yang digunakan mungkin tidak memenuhi standar kualitas. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengawasan dalam penggunaan anggaran Dana Desa.
Ini bangunan baru, tapi sudah retak-retak. Kalau begini, bagaimana bisa bertahan lama? Padahal, dana desa untuk pembangunan ini tidak sedikit,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menduga adanya potensi kecurangan dalam proses pembangunan, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi hingga lemahnya pengawasan oleh pihak terkait. Hal ini sangat disayangkan mengingat anggaran Dana Desa seharusnya digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Pihak pemerintah nagori dan kontraktor pelaksana proyek juga menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Nagori Purba Tua Baru terkait permasalahan ini. Warga berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Kalau dibiarkan, ini sama saja dengan membiarkan uang rakyat disalahgunakan. Kami minta Bupati dan dinas terkait segera bertindak tegas,” tegas warga lainnya.
Dugaan ketidaksesuaian proyek dengan RAB menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai Dana Desa. Selain itu, masyarakat juga mendesak agar pelaku yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pembangunan ini diberi sanksi tegas.
Pembangunan rumah sehat yang seharusnya menjadi simbol kesejahteraan masyarakat kini justru menjadi bukti lemahnya manajemen anggaran desa. Transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah nagori sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap rupiah dari Dana Desa digunakan dengan benar.
Pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang merugikan rakyat. Apakah keadilan akan ditegakkan, atau masalah ini hanya akan berakhir tanpa penyelesaian? Waktu yang akan menjawab. (J.sng)”






