Simalungun, metro raya news.com
Proyek pembangunan ruangan laboratorium komputer di SDN 091321 Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, semakin memicu polemik. Dimana hingga awal tahun 2025, proyek ini belum juga rampung, bahkan kondisi fisik bangunan menunjukkan tanda-tanda ada keretakan diduga pengerjaan yang asal-asalan dan terindikasi melanggar prinsip pengelolaan anggaran negara.
Dinding luar bangunan yang seharusnya dipasangi keramik hingga kini dibiarkan kosong, sementara beberapa keramik yang telah terpasang mulai lepas dan rusak. Hal ini menandakan kualitas pengerjaan proyek jauh dari standar. Pantauan tim Metro Raya News mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan selama pelaksanaan proyek menjadi salah satu penyebab utama amburadulnya pembangunan ini.
Pengerjaan Asal Jadi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Proyek ini bukan hanya mencerminkan ketidakseriusan pelaksana dalam menyelesaikan tugasnya, tetapi juga mencoreng wajah pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Simalungun.
Dana dari DAK, yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas pendidikan, justru terancam menjadi ajang pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
“Ini proyek negara, tapi dikerjakan seperti proyek main-main. Bagaimana pendidikan anak-anak bisa maju kalau fasilitas yang dibangun asal jadi?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
APH dan Inspektorat Jangan Diam,
Kondisi ini harus segera menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Simalungun. Dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus diusut tuntas. Jika dibiarkan, kasus seperti ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Inspektorat wajib melakukan audit investigasi terhadap proyek ini, termasuk memeriksa dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan realisasi anggaran. Tidak cukup hanya memberikan teguran administratif, pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan wewenang harus diseret ke ranah hukum ungkap Jaserman dengan nada kesal.
Pendidikan Jadi Korban,
Ironi terbesar dari masalah ini adalah dampaknya terhadap anak-anak. Laboratorium komputer seharusnya menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Namun, proyek yang molor dan buruk kualitasnya ini justru menghambat hak mereka untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.
Ketua LSM KCBI Kabupaten Simalungun Juni Pardomuan Saragih SE mendesak pemerintah daerah untuk tidak tutup mata. Penjelasan terbuka dan langkah konkret harus segera dilakukan agar kasus ini tidak berulang di proyek-proyek lain.
Juni saragih berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendidikan adalah hak dasar anak bangsa, bukan ajang keuntungan bagi segelintir pihak. Jika pemerintah dan penegak hukum tidak bertindak tegas, bukan hanya generasi muda yang dirugikan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga terkuras.
Hingga beritaini di turunkan ke meja redaksi, pihak dinas pendidikan belum memberikan tanggapan. (Jhon.04)






