Simalungun-Metrorayanesw.com
Distribusi bantuan pangan nasional dan Bulog dari Kementrian nasional berupa beras 10 kilo untuk warga tidak mampu diduga dikutip 15/warga oleh pangulu Bah sarimah kec Silau Kahean kab Simalungun Sukiran ,hal ini sangat menyayat hati warga disaat pendistribusian beras di rumah kediaman pangulu Rabu (12/12/2024).
Padahal sesuai basis data penerima bantuan pangan beras adalah data pemasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE) yang dikelola kementrian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan seperti keluarga penerima manfaat (KPM) dan itu pun menjadi pertanyaan besar oleh warga mengapa setiap pembagian beras bansos selalu dilakukan dirumahnya dan tidak dilakukan dikantor.
Saat ditemui, beberapa warga ketika hendak mengambil beras ke rumah kepala desa Sukiran Rabu (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 Wib warga mengeluhkan biaya pembayaran atas beras bansos yang selalu dimintai 15 ribu / karung ,setiap warga mendapat hak satu karung per Kepala rumah tangga (KK).
” Iya bayar sih bang, ya itu tadi 15 ribu per karung dan setiap pembagian beras selalu dibagi di rumah nya bukan dikantor ” Keluh warga penerima beras bansos yang tak mau nama nya dipublish.
Perilaku oknum kepala desa justru menciderai ahlak sosial bermasyarakat sebab bantuan pengadaan beras adalah program pemerintah untuk penghapusan kemiskinan ekstrim,bagi seluruh warga desa.
Berdasarkan laporan dari salah satu warga untuk Anggaran Dana Desa (ADD) juga tidak transparan
Dengan perlakuan ini pihak media mencoba sambangi ke kantornya untuk meminta klarifikasi,Tapi pangulu tidak pernah masuk kantor,bahkan KAUR juga terlihat tidak ada dikantor, dengan demikian awak media mencoba kembali utk menyambangi kerumah pangulu tapi tetap tidak ketemu sehingga berita ini naik ke meja redaksi.
Awak media media juga akan melanjutkan temuan ini ke pengadilan Simalungun jika tidak ada klarifikasi atau penjabaran yg jelas dr pihak pangulu.
Jonerwin Saragih






