Model

Berita Daerah

Lembaga Peduli Harkat Simalungun Laporkan Pimpinan PTPN-IV Region 2 ke Polda Sumut

35
×

Lembaga Peduli Harkat Simalungun Laporkan Pimpinan PTPN-IV Region 2 ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Pimpinan PTPN-IV Regional II, ke Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun atas dugaan penghinaan, pelecehan, dan penistaan Simalungun.(Rabu, 23/10/2025).

Simalungun,metrorayanews.com– Aliansi Barisan Lembaga Peduli Harkat Simalungun, yang terdiri dari Front Pembela Simalungun (FPS), Majelis Adat Simalungun (MASI), dan Persatuan Adat Budaya Simalungun (PERSADA), melaporkan Budi Susanto, Pimpinan PTPN-IV Regional II, ke Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun atas dugaan penghinaan, pelecehan, dan penistaan Simalungun.(Rabu, 23/10/2025).

 

Laporan ini didasarkan pada temuan aliansi ada video yang diposting yang dianggap telah melanggar UU No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan dianggap melecehkan , menghina dan menistakan budaya Etnis Simalungun. Budi Susanto dianggap menista Simalungun karena menganggap budaya Etnis Simalungun seolah -olah sudah punah.

 

 

Aliansi Peduli Harkat Simalungun merasa sangat dirugikan dan menganggap bahwa suku Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi keberadaannya di muka bumi ini.

 

Kordinator Aliansi Barisan Lembaga Peduli Harkat Simalungun, Cristian D Purba Mengatakan Agar penegak hukum untuk segera memerikasa Budi Susanto, terkait apa yang telah di laporkan, dan Aliansi Lembaga Peduli Harkat Simalungun mengajak seluruh elemen , lembaga Simalungun dan masyarakat Etnis Simalungun agar bersama -sama menolak kehadiran Budi susanto memasuki tanah Habonaron Do Bona ini, karena telah melukai dan menyakiti hati kami orang Simalungun.

Aliansi Lembaga Peduli Harkat Simalungun berharap laporan ini dapat segera diproses dan PTPN-IV Region 2 melakukan permintaan maaf dengan adat dan tradisi Simalungun secara terbuka dan hal ini akan diasampaikan pada saat unjuk rasa yang akan dilakukan segera.(red)