Simalungun.metrorayanews.com, Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali mencoreng kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun. DEMBAN SIMALUNGUN (Demi Bangsa Simalungun) secara tegas menuntut transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar yang dinilai sarat kejanggalan dan indikasi mark-up pada sejumlah pos belanja.
Temuan awal aliansi menunjukkan adanya ketidakwajaran dalam pengadaan barang kantor, belanja jasa kebersihan, serta sewa excavator, yang nilainya dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan maupun standar pembiayaan yang berlaku. DEMBAN SIMALUNGUN menduga sejumlah belanja tersebut sengaja “dibengkakkan” demi kepentingan pihak tertentu.

Ketua DEMBAN Simalungun, Syahri Fauji, menegaskan bahwa dugaan ini bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan hasil pengamatan dan perbandingan data yang telah dilakukan tim investigasi mereka.
“Kami menemukan beberapa item anggaran yang jauh dari kewajaran. Ada indikasi kuat pemborosan dan praktik mark-up yang merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syahri Fauji mengecam sikap DLH Kabupaten Simalungun yang dinilai tertutup dalam memberikan akses data kepada publik. Menurutnya, sebagai badan publik, DLH wajib bersikap transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mengatur bahwa setiap penggunaan anggaran negara/daerah harus dapat diakses masyarakat untuk memastikan akuntabilitas.

“Jika penggunaan uang rakyat benar dan sesuai aturan, tidak ada alasan bagi DLH untuk menutup-nutupi dokumen anggaran tersebut. Ketertutupan ini justru menguatkan dugaan mark-up,” ujarnya.
DEMBAN juga mendesak Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan Negeri Simalungun untuk turun langsung melakukan audit investigatif. Jika benar ditemukan unsur mark-up, maka hal itu merupakan bentuk korupsi yang harus diproses secara hukum.
Kritik terhadap DLH Simalungun sebelumnya sudah sering muncul, mulai dari lemahnya pengelolaan lingkungan hingga buruknya pengawasan kegiatan kebersihan. Dugaan mark-up anggaran ini dianggap sebagai puncak dari krisis integritas di tubuh dinas tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, DLH Kabupaten Simalungun belum memberikan keterangan resmi maupun jawaban atas tuntutan keterbukaan informasi yang diajukan DEMBAN.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan audit mendalam, dugaan praktik korupsi ini akan terus merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi lingkungan hidup di Kabupaten Simalungun. J Edward.






