Model

Berita Daerah

Ketua LSM KCBI Simalungun Soroti Pemerintah Nagori Margomulyo Simalungun atas Dugaan Penutupan Informasi Publik

480
×

Ketua LSM KCBI Simalungun Soroti Pemerintah Nagori Margomulyo Simalungun atas Dugaan Penutupan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

 

Simalungun, Metroraya news.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Simalungun  bung Juni Pardomuan saragih SE menyoroti tindakan Pemerintah Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Nagori diduga tidak transparan dalam keterbukaan informasi publik, khususnya terkait papan informasi yang seharusnya memuat rincian kegiatan dan penggunaan anggaran nagori.

Hasil Pantauan Team LSM KCBI di kantor nagori menemukan bahwa papan informasi tidak ada. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Sekretaris Desa Margomulyo ketika dikonfirmasi hanya menjawab bahwa papan informasi “sudah dicabut karena ada kesalahan”, namun pernyataan ini tidak meyakinkan dan memperkuat dugaan adanya upaya menyembunyikan informasi publik.

Lebih lanjut, ketika Team LSM KCBI meminta nomor telepon Pangulu (Kepala Desa) untuk klarifikasi lebih lanjut, Sekdes menolak memberikannya. Penolakan ini menunjukkan adanya tembok pembatas terhadap akses informasi yang sah secara hukum.

Tindakan yang Diharapkan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN),Inspektorat Kabupaten Simalungun, dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera bertindak untuk memastikan transparansi pemerintahan nagori.
Bupati Simalungun dituntut untuk tidak membiarkan sikap tidak transparan ini berlanjut, demi menjaga citra pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat.

Pemerintahan yang tidak transparan dapat menjadi ladang subur bagi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Jika papan informasi saja disembunyikan, maka ada kemungkinan hal yang lebih besar sedang ditutupi.(jonerwin saragih)