Model

Berita Daerah

Kantor Pangulu Dolok Huluan Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Perangkat Diduga Makan Gaji Buta

276
×

Kantor Pangulu Dolok Huluan Kosong Melompong Saat Jam Kerja, Perangkat Diduga Makan Gaji Buta

Sebarkan artikel ini

Simalungun. MetroRayaNews.com – Kantor Pangulu Dolok Huluan, Kecamatan Dolok Masagal Kabupaten Simalungun yang kosong melompong pada jam kerja, hal ini tentunya menimbulkan keprihatinan. Keberadaan pegawai/perangkat desa di instansi pemerintahan sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Pentingnya Disiplin Kerja Perangkat Desa dituntut untuk hadir dan melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Ketidakhadiran mereka dapat berpengaruh terhadap kredibilitas instansi Pemerintahan Nagori dan kepercayaan masyarakat.

Diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa semua pegawai/perangkat Nagori  melakukan tugasnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun perlu penerapan absensi yang lebih efektif dan tinjauan rutin terhadap kinerja pegawai/perangkat desa.

Ketidakhadiran pegawai/perangkat desa  dapat menghambat pelayanan publik. Masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kantor Pangulu dapat merasa dirugikan jika tidak ada pegawai yang siap membantu mereka.

Untuk itu perlu diberikan sanksi bagi perangkat dan pangulu yang terbukti melanggar disiplin kerja, serta perlu dikembangkan program motivasi untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Selain sanksi, pembinaan yang baik dan pelatihan bagi pegawai juga dapat meningkatkan komitmen mereka terhadap tugas yang diemban.

Saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi Pangulu (Kepada Desa) melalui pesan WhatsApp, terkait kekosongan pegawai/perangkat di kantor saat jam kerja?, Pangulu (Kepala Desa) Dolok Huluan membalas bahwa beliau sedang di rumah sakit mengantar sang istri berobat. Dan beliau menambahkan bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) yang seharusnya stand bye di kantor. Tetapi kenyataannya, Sekretaris Desa pun tidak berada di kantor.

Penting bagi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Simalungun dan pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah guna menangani masalah ini agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat memperoleh haknya.