Model

Berita Daerah

Juni Saragih, Ketua LSM KCBI, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Sehat di Nagori Purba Tua Baru

618
×

Juni Saragih, Ketua LSM KCBI, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Rumah Sehat di Nagori Purba Tua Baru

Sebarkan artikel ini

 

Simalungun, Metro raya news.com.

Proyek pembangunan rumah sehat di Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silima Huta, Kabupaten Simalungun, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun 2024, kini menjadi sorotan tajam. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Juni Saragih, dengan lantang menyuarakan kritik keras terhadap proyek tersebut.

“Ini jelas-jelas memperlihatkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya penyimpangan. Bagaimana mungkin bangunan yang baru saja selesai sudah retak? Apakah pemerintah nagori tidak melakukan pengawasan selama proyek berjalan? Ini sangat memalukan!” tegas Juni Saragih kepada Metro Raya News, Selasa (21/01/2025).

Menurutnya, kualitas material yang digunakan dalam pembangunan ini patut dipertanyakan. Ia menilai bahwa proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya menjadi pedoman utama. “Kalau materialnya sudah tidak sesuai, bagaimana bisa menciptakan bangunan yang layak dan kokoh? Ini bukti nyata bahwa ada masalah serius di tingkat pelaksanaan,” imbuhnya.

Juni mendesak agar Pemerintah Kabupaten Simalungun segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta agar dinas terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas. “Bupati dan inspektorat harus bertindak sekarang juga. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan yang didanai oleh uang rakyat!” serunya.

Lebih lanjut, ia meminta agar inspektorat Kabupaten Simalungun ikut mengawasi proses penyelesaian masalah ini. Menurut Juni, fungsi pengawasan inspektorat sangat penting untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam proyek-proyek Dana Desa.

“Kalau imspektorat diam saja, maka mereka juga patut dipertanyakan. Jangan hanya menikmati jabatan tanpa peduli pada kesejahteraan rakyat,” katanya dengan nada keras.

LSM KCBI juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan proyek ini diberi sanksi tegas. “Kalau memang terbukti ada penyimpangan, baik itu dari kontraktor maupun aparat pemerintah nagori, mereka harus dihukum. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan seperti ini,” ujarnya.

Juni menegaskan bahwa proyek pembangunan rumah sehat seharusnya menjadi simbol kemajuan desa, bukan menjadi bukti nyata bobroknya tata kelola anggaran. “Masyarakat berhak mendapat pembangunan yang berkualitas. Kalau uang Dana Desa saja dikorupsi, bagaimana desa bisa maju?” pungkasnya.

Juni Saragih menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam dan terus mengawal permasalahan ini. Ia berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi pemerintah nagori dan kabupaten untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Ini bukan masalah kecil. Ini soal uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan biarkan para penguasa desa mempermainkan hak rakyat!” tegasnya.Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menegakkan keadilan dan menjamin penggunaan anggaran desa sesuai peruntukannya. Mampukah pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, atau justru kasus ini akan tenggelam begitu saja? Waktu yang akan menjawab.(J.Sng)