Model

Berita Daerah

“Harapan Rakyat Dikubur, Dana Desa Dihabiskan di Balik Pelatihan”

396
×

“Harapan Rakyat Dikubur, Dana Desa Dihabiskan di Balik Pelatihan”

Sebarkan artikel ini

Simalungun, metrorayanews.com,

Skandal pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Simalungun semakin menampar akal sehat publik. Program pelatihan ketahanan pangan sehat dan aman serta pengelolaan dan pengembangan BUMDesa yang diagendakan empat hari per gelombang di Simalungun City Hotel, ternyata hanya berjalan efektif dua hari. Setiap nagori diwajibkan mengutus dua peserta dengan biaya Rp10 juta per nagori atau Rp.5 juta per orang. Jika dikalkulasi, dari 379 nagori yang mengikuti pelatihan, total anggaran yang tersedot mencapai Rp3,79 miliar.

Berdasarkan penelusuran, pada gelombang pertama yang dijadwalkan tanggal 3–6 Agustus 2025, peserta sudah check-out dari hotel Simalungun City pada pagi, 6 Agustus. Tidak ada kegiatan apapun hingga siang hari, sementara peserta gelombang kedua baru check-in sore itu, dan hari itu pun nihil aktivitas. Pola ini berulang hingga gelombang terakhir pada 27 Agustus 2025. Tercatat ada tujuh sesi, tetapi semua sama saja: jadwal empat hari hanya formalitas di atas kertas.

Ironisnya, meski agenda dipangkas, anggaran untuk pelatihan tetap dicairkan penuh. Publik menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pola sistematis menguras uang rakyat lewat kegiatan seremonial. Lebih getir lagi, dari lima narasumber yang dijanjikan dalam undangan, ternyata hanya satu orang yang benar-benar hadir.

Seorang yang diduga pelaksana kegiatan ketika dikonfirmasi lewat telefon WhatsApp justru mengaku, “Aku hanya seminggu di pelatihan itu,” ucapnya singkat. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa di balik pelatihan yang menghabiskan miliaran rupiah ini.

Di sisi lain, masyarakat menilai pemilihan hotel sebagai lokasi kegiatan semakin menyakitkan. Saat pemerintah pusat gencar menyerukan efisiensi anggaran, justru anggaran rakyat dihabiskan di hotel mewah. Publik menyebut ini sebagai pemborosan nyata yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.

Ketua KCBI Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, SE, ketika dimintai tanggapannya Sabtu (30/8/2025) menegaskan, skandal ini akan segera dilaporkan ke Kejati Sumut. “Empat hari dipotong jadi dua, narasumber tinggal satu, hasilnya nol. Ini bukan pembinaan, ini penipuan pakai anggaran rakyat. Kalau dibiarkan, pemerintah sama saja ikut merestui permainan ini,” tegasnya.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah. Apakah mereka benar-benar berpihak kepada rakyat dengan menindak tegas dugaan penyelewengan ini, atau justru ikut diam dan membiarkan Dana Desa terus dijadikan bancakan? “Dana Desa bukan milik pejabat, tapi hak rakyat desa. Jika pemerintah tetap tutup mata, itu sama saja mengubur harapan masyarakat,” tutup Juni.

Sementara itu, pihak SIGMA sebagai penyelenggara hingga berita ini diturunkan masih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan jawaban resmi.
Red/04