Model

Uncategorized

Gedung Sanggar Seni Budaya Simalungun Diselimuti Rumput Liar, Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mubazir

735
×

Gedung Sanggar Seni Budaya Simalungun Diselimuti Rumput Liar, Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Mubazir

Sebarkan artikel ini

Simalungun, metrorayanews.com.

Pemandangan memprihatinkan tampak di Gedung Sanggar Seni dan Budaya Simalungun yang terletak di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Bangunan yang menelan biaya hingga miliaran rupiah kini tampak seolah tak bertuan. Rumput liar tumbuh subur mengelilingi gedung, menciptakan kesan kuat bahwa bangunan ini diabaikan begitu saja.24/6/2025

Ironisnya, fasilitas yang dibangun untuk mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya Simalungun itu kini tampak dibiarkan tanpa pemanfaatan. Tidak terlihat aktivitas, tidak pula ada upaya perawatan rutin dari pihak terkait.

“Kondisinya begitu terus, rumput makin tinggi. Tidak ada yang mengurus,” ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang arah perencanaan pembangunan di Simalungun. Jika bangunan sebesar ini hanya selesai pada tahap konstruksi tanpa tindak lanjut pengelolaan, maka yang terjadi bukan hanya pembiaran, tetapi juga pemborosan. Proyek infrastruktur tanpa dampak nyata bagi masyarakat adalah bentuk kelalaian serius.

Gedung yang semestinya menjadi wadah ekspresi budaya kini justru menjadi simbol ketidakpedulian. Dibiarkan dipenuhi rumput liar, tanpa kejelasan fungsi, tanpa kehadiran pihak berwenang. Sebuah bangunan megah yang seolah tak punya tuan rumah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah atau instansi terkait mengenai status dan rencana pemanfaatan gedung tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Simalungun memilih untuk tidak memberikan komentar. Sementara itu, Kabid yang membidangi, Boru Sinaga, hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp: “Maaf, saya lagi acara duka cita.”

Ketidakjelasan ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan di Simalungun. Sebuah fasilitas publik tidak semestinya dibiarkan terbengkalai tanpa arah yang jelas. Sudah saatnya ada evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa agar tidak lagi berujung pada pemborosan dan ketidakpedulian. (J.srg)