Model

Berita Daerah

Diduga Salah Tangkap, Masyarakat Hoppoan Seruduk Polres Simalungun

278
×

Diduga Salah Tangkap, Masyarakat Hoppoan Seruduk Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun. MetroRayaNews.com – Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika pihak kepolisian menangkap seorang warga yang bernama Lidos Pandapotan Girsang yang diduga terlibat dalam aktivitas kriminal. Namun, masyarakat sekitar meyakini bahwa orang yang ditangkap tersebut bukanlah pelaku sebenarnya.

Masyarakat Hoppoan pun segera mendatangi kantor Kepolisian Resort Simalungun (Polres) untuk melaporkan apa yang mereka yakini sebagai kesalahan dalam penangkapan tersebut. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan memastikan bahwa orang yang ditahan adalah benar-benar pelaku yang dicari.
Namun sayangnya warga Hoppoan  sangat kecewa dengan kinerja Polres Simalungun yang sama sekali tidak menanggapi keluhan masyarakat.

Menurut salah satu warga bahwasanya PT. Tapian Nauli lah yang membuat kegaduhan terhadap masyarakat, ko jadi masyarakat yang ditangkap…? ucap seorang warga dengan nada kesal saat berada di depan Polres Simalungun, Jumat (8/11/2024). Sementara orang tua hanya bisa menangis meminta perlindungan dari polisi supaya anaknya dikeluarkan dari penjara.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Himapsi Simalungun langsung meminta kepada masyarakat agar sudi kiranya untuk pulang. Ketua DPC Himapsi Simalungun langsung beri ultimatum kepada Polres Simalungun, apabila 2 x 24 jam si Malau dan rekanya tidak ditangkap, jangan salahkan masyarakat seandainya apapun yang terjadi.

Situasi ini tentunya menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Simalungun dan juga Aparat Kepolisian,  sebab masyarakat menginginkan keadilan dapat ditegakkan dan kesalahan dalam penangkapan cepat ditindak lanjuti.
Sementara Pihak Kepolisian Polres Simalungun hanya bungkam dan diam ditempat tanpa mengatakan sepatah kata sehingga warga pun pulang dengan kecewa dengan kinerja Polres Simalungun. (J.S)