Model

Berita Daerah

Diduga Pembangunan Makam Guru Jason Jadi Ajang korupsi

205
×

Diduga Pembangunan Makam Guru Jason Jadi Ajang korupsi

Sebarkan artikel ini

Simalungun. Metrorayanews.com –  Proyek pembangunan disinyalir adanya dugaan ketidak beresan dalam pengerjaan  proyek pembangunan makam Guru Jason  di Jalan Saribu Dolok, tepatnya di kelurahan raya Kecamatan Raya Kabupaten simalungun.

Kondisi demikian dibuktikan adanya pembangunan proyek tersebut tanpa dilengkapi adanya papan proyek sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

“Papan proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi Proyek Dinas Pariwisata Simalungun ini tidak ada,” Selasa (01/10/2024)

Proyek pembangunan makam Guru Jason yang tidak di ketahui siapa CV pelaksananya, dan siapa yang berkapasitas sebagai konsultan pengawas nya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan nya sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan dari masyarakat.

Data yang berhasil dihimpun awak media ini di lokasi pekerjaan proyek di Jalan Saribu Dolok sudah melakukan pekerjaan nya , dan ketika Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, tetapi di lokasi tidak ada satupun pekerja.

Saat awak media ini mengkonfirmasi salah seorang PPK bermarga Damanik, yang diduga kuat sebagai PPK kegiatan tersebut melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/10) awak media ini menanyakan apakah Proyek sudah selesai? PPK tersebut mengatakan belum.

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada juga papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan pemasangan papan nama harusnya sejak dari awal penggarapan proyek. Ada dugaan Proyek tersebut sarat korupsi.

Sementara itu Kadis Pariwisata Simalungun Fikri Damanik ketika mau dikonfirmasi di kantornya, beliau tidak bersedia menemui awak media ini. (JhonTurnip)