Simalungun, metrorayanews.com
Setelah sorotan tajam publik terkait hilangnya papan informasi anggaran desa, Kantor Pangulu Nagori Sihubu Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akhirnya kembali memasang papan transparansi Dana Desa (DD) pada Selasa (02/09/2025).
Informasi ini diperoleh dari salah satu perangkat nagori yang mengirimkan foto kondisi terbaru kantor desa, menunjukkan papan transparansi sudah terpajang kembali. Pemasangan itu dilakukan setelah muncul pemberitaan di media yang menyoroti dugaan kesengajaan pihak nagori meniadakan papan informasi.
Namun, langkah tersebut dinilai terkesan hanya formalitas belaka. Walmen Damanik, Ketua Lembaga Habonaron Do Bona (LHDB), ketika diminta tanggapannya lewat telepon WhatsApp menyampaikan, “Kenapa harus menunggu heboh di berita dulu baru papan transparansi dipasang kembali? Ini jelas mencurigakan. Kalau memang tidak ada yang ditutupi, seharusnya sejak awal papan itu tidak boleh hilang,” ujarnya.
Kecurigaan Walmen Damanik semakin menguat bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi. Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap selesai hanya karena papan transparansi sudah dipasang kembali. “Masalah bukan hanya soal papan sudah dipajang atau belum. Yang harus diusut adalah, ke mana saja selama papan itu hilang? Berapa lama masyarakat dibiarkan tanpa informasi? Jangan-jangan memang ada yang mau disembunyikan, lalu buru-buru diperbaiki setelah diberitakan,” katanya tegas.
Desakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) serta Inspektorat Kabupaten Simalungun pun semakin kuat. Walmen Damanik meminta kedua lembaga itu turun langsung untuk memastikan penggunaan Dana Desa di Nagori Sihubu Raya benar-benar sesuai aturan.
Menurut Walmen Damanik, tindakan Pangulu dan perangkat desa yang baru bergerak setelah tersorot media menunjukkan lemahnya komitmen transparansi. Padahal, keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang wajib dijalankan oleh setiap pemerintahan desa.
Kini Walmen Damanik, selaku Ketua LHDB, menunggu apakah DPMN dan Inspektorat hanya akan diam, atau benar-benar menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan menyeluruh. “Kalau hanya sekadar papan sudah dipasang, itu belum menyelesaikan masalah. Kami ingin jaminan bahwa uang rakyat tidak diselewengkan,” pungkasnya.JO4.






