Model

Berita Daerah

Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Jalan Rp198,7 Juta P-APBD 2025 di Simalungun Retak Dini, CV. Madear Jaya Disorot

178
×

Diduga Abaikan Mutu dan Transparansi, Proyek Jalan Rp198,7 Juta P-APBD 2025 di Simalungun Retak Dini, CV. Madear Jaya Disorot

Sebarkan artikel ini

Simalungun, metrorayanews.com Proyek rekonstruksi jalan di Nagori Limag Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, yang dibiayai dari Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp.198.786.000,00,- kini menjadi sorotan tajam publik. Jalan yang baru saja rampung tersebut telah mengalami retakan di sejumlah titik, memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam mutu pekerjaan.

Pantauan di lapangan menunjukkan retakan memanjang di badan jalan di beberapa sisi konstruksi. Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat ini dinilai tidak lazim untuk proyek yang baru selesai dikerjakan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material, metode pelaksanaan, serta efektivitas pengawasan selama proses pengerjaan.

Sorotan semakin menguat karena papan proyek di lokasi tidak mencantumkan rincian volume pekerjaan seperti ketebalan, panjang, dan lebar konstruksi. Padahal, informasi tersebut merupakan bagian mendasar dari transparansi penggunaan anggaran publik. Ketiadaan data teknis ini dinilai menutup ruang kontrol sosial masyarakat terhadap kesesuaian spesifikasi dengan realisasi di lapangan.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Madear Jaya. Dengan munculnya kerusakan dini, tanggung jawab profesional perusahaan pelaksana tidak dapat diabaikan. Dana sebesar Rp.198.786.000,00- adalah uang rakyat yang seharusnya diwujudkan dalam kualitas pekerjaan yang kokoh dan sesuai standar teknis, bukan justru memunculkan persoalan sejak awal pemanfaatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Madear Jaya (E.Damanik) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan tersebut. Minimnya klarifikasi dari pelaksana proyek semakin memperkuat desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka.

Inspektorat Kabupaten Simalungun didesak segera melakukan audit teknis dan administratif terhadap proyek ini. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejari Simalungun juga diminta turun tangan meninjau pelaksanaan proyek guna memastikan penggunaan anggaran P-APBD 2025 berjalan sesuai ketentuan.

Retakan yang tampak di permukaan jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh isu akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana publik. Ketika proyek bernilai hampir dua ratus juta rupiah sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini dan minim transparansi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas infrastruktur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan daerah. J04/Red.