Model

Berita Daerah

Parit Pasangan di Desa Dame Raya Diduga Asal Jadi, Baru Dibangun Sudah Retak, Bupati Anton Saragih Diminta Mendesak Inspektorat Turun Tangan

1092
×

Parit Pasangan di Desa Dame Raya Diduga Asal Jadi, Baru Dibangun Sudah Retak, Bupati Anton Saragih Diminta Mendesak Inspektorat Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, metrorayanews.com,

Proyek parit pasangan di Desa Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kembali membuka mata publik tentang bobroknya mutu pembangunan dari Dana Desa. Belum seumur jagung selesai dikerjakan, parit tersebut sudah banyak mengalami retak. Kondisi ini jelas mengindikasikan bahwa proyek dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Pantauan awak media di lapangan, kualitas parit pasangan jauh dari standar. Ironisnya lagi, papan proyek sebagai informasi publik juga tidak terpampang di lokasi pekerjaan, sehingga masyarakat sama sekali tidak mengetahui berapa besar anggaran yang digelontorkan.

 

Ketua KCBI Kabupaten Simalungun, Juni Pardomuan Saragih, SE, ketika diminta tanggapannya mengatakan sangat kecewa melihat kondisi parit pasangan tersebut. “Belum seumur jagung sudah banyak mengalami retak, ini bukti nyata proyek dikerjakan asal jadi. Apalagi tanpa papan proyek, jelas ini menyalahi aturan transparansi. Dana Desa seharusnya bermanfaat untuk rakyat, bukan untuk dijadikan ajang keuntungan pribadi,” tegasnya.

 

Saat dikonfirmasi Kamis, 21/08/2025 di Kantor Kepala Desa, Sekretaris Desa Dame Raya, R. Sinaga, justru menjawab dengan gamblang bahwa pekerjaan tersebut satu paket dengan rabat beton dan plat beton. Namun ketika ditanya kapan rabat beton dikerjakan, ia berkilah: “Nanti bang, tunggu pencairan Dana Desa tahap Dua,” ujarnya.

 

Jawaban ini menimbulkan kecurigaan bahwa transparansi penggunaan Dana Desa hanya sebatas slogan. Proyek yang sudah menghabiskan anggaran besar nyatanya tidak menunjukkan kualitas yang layak.

 

Juni Pardomuan Saragih menegaskan, Bupati Simalungun Anton Saragih harus segera mendesak Inspektorat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, wibawa pemerintah daerah akan runtuh dan rakyatlah yang paling dirugikan,” katanya.

 

Dana Desa bukanlah uang pribadi, melainkan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Jika proyek yang baru dibangun saja sudah retak, bagaimana nasib pembangunan desa ke depan?

 

Bupati Anton Saragih dituntut tidak hanya beretorika, melainkan memastikan aparat pengawas bekerja sesuai fungsinya. Jika tidak, publik akan menilai kepemimpinannya hanya membiarkan pembangunan desa dikerjakan asal jadi tanpa kualitas.

 

Menurut Juni Pardomuan Saragih, rakyat Simalungun berhak mendapatkan pembangunan yang berkualitas, bukan proyek retak-retak yang hanya memperkaya segelintir orang. “Inspektorat harus segera turun, jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” pungkasnya. *J04*