Simalungun, metrorayanews.com
Skandal memalukan seputar dugaan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “siluman” di Kabupaten Simalungun kini memicu kemarahan publik. Nama-nama yang tidak pernah tercatat sebagai honorer di instansi pemerintah justru muncul dan dilantik sebagai PPPK secara resmi. Sementara tenaga honorer yang benar-benar pernah mengabdi justru tersisih tanpa kejelasan nasib.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Bupati Simalungun, Anton Saragih, benar-benar pemimpin atau hanya penonton di panggung mafia birokrasi?
Kecurigaan publik tak main-main. Banyak pihak menduga bahwa rekrutmen PPPK diwarnai dengan praktik kolusi, nepotisme, dan permainan “orang dalam.” Nama Jonni Saragih—yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan, namun sebelumnya menjabat sebagai Kepala BKD, menjadi sorotan utama. Ia diduga mengetahui penuh proses rekrutmen dan menjadi bagian dari jaringan yang terlibat dalam dugaan permainan ini.
“Kalau Bupati tidak segera bertindak, maka publik patut menduga dia tahu tapi memilih diam. Apakah karena takut ?”
Lebih miris lagi, keberadaan PPPK yang diduga “siluman” ini mencederai rasa keadilan. Mereka yang seharusnya tidak memenuhi syarat tiba-tiba memperoleh status pegawai, sementara banyak yang telah mengabdi justru terabaikan. Ketimpangan ini menunjukkan adanya pembusukan sistemik dalam tubuh birokrasi daerah.
Ketua Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Juni Pardomuan Saragih, SE, turut angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Ia menilai bahwa dugaan praktik PPPK siluman ini tidak bisa disikapi dengan diam, dan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Kalau Bupati tidak mampu memberantas mafia PPPK, maka jangan salahkan rakyat jika kepercayaan publik jatuh. Ini sudah sangat mencolok. Kami minta APH segera bertindak, dan DPRD harus bentuk Pansus untuk mengungkap semua aktor intelektual di balik kasus ini,” tegas Juni Pardomuan Saragih, SE.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa diamnya Pemkab Simalungun bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya. “Jangan sampai jabatan hanya jadi tameng, sementara mafia birokrasi dibiarkan tumbuh dan merampas keadilan,” tambahnya.
Melihat lambannya respons dari Pemkab, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, agar segera turun tangan mengusut skandal ini secara menyeluruh. Tekanan juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Simalungun agar tidak tinggal diam menghadapi persoalan serius ini.
“Kami minta DPRD jangan tutup mata. Sudah saatnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK siluman agar kebenaran bisa dibuka di ruang publik. Ini bukan masalah kecil, ini perampokan hak rakyat secara sistematis!” tegas seorang warga saat ditemui redaksi.
Hingga kini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan Bupati Anton Saragih. Tak ada audit terbuka, tak ada pemanggilan pejabat terkait, bahkan suara klarifikasi pun nyaris tak terdengar. Di tengah tekanan publik, sikap pasif Bupati justru makin memperkuat dugaan bahwa ia tidak mampu mengendalikan aparaturnya sendiri.
Jika Bupati Anton Saragih sungguh ingin dikenang sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan, maka inilah momen untuk membuktikannya. Tapi jika hanya diam, maka rakyat berhak menyimpulkan bahwa Bupati Simalungun diduga tidak mampu membongkar mafia PPPK siluman yang telah merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah. Dan bila DPRD serta APH juga memilih bungkam, maka krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara tak bisa dihindari. ( Jon Erwin saragih )






