Model

Berita Daerah

𝗥-𝗔𝗣𝗕𝗗 𝗦𝗶𝗺𝗮𝗹𝘂𝗻𝗴𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 : 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗙𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸, 𝗔𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 ?

101
×

𝗥-𝗔𝗣𝗕𝗗 𝗦𝗶𝗺𝗮𝗹𝘂𝗻𝗴𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 : 𝗔𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗙𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀𝘁𝗶𝘀 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸, 𝗔𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗽𝗶𝗵𝗮𝗸 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 ?

Sebarkan artikel ini

Simalungun,metrorayanews.com Kabupaten Simalungun bersiap menyongsong Tahun Anggaran 2026 dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) yang mencatatkan angka fantastis: total pendapatan daerah mencapai 𝗥𝗽. 𝟮.𝟰𝟮𝟯.𝟯𝟴𝟱.𝟮𝟴𝟯.𝟰𝟵𝟭

dan belanja daerah sebesar 𝗥𝗽.𝟮.𝟰𝟮𝟬.𝟴𝟴𝟱.𝟮𝟴𝟯.𝟰𝟵𝟭. Namun,di balik gemerlap angka-angka tersebut, tersimpan pertanyaan krusial : Sejauh mana masyarakat Simalungun dilibatkan dalam proses penyusunan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan mereka?

 

𝙏𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣𝙨𝙞 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣 : 𝙈𝙞𝙢𝙥𝙞 𝙖𝙩𝙖𝙪 𝙆𝙚𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖𝙖𝙣,Penyusunan APBD seharusnya menjadi momentum partisipatif, di mana masyarakat dapat menyuarakan aspirasi, memberikan masukan, dan mengawasi penggunaan anggaran. Namun,faktanya, proses penyusunan R-APBD Simalungun 2026 terkesan tertutup dan elitis,minim melibatkan partisipasi publik yang signifikan.

 

𝘼𝙠𝙞𝙗𝙖𝙩 𝙈𝙞𝙣𝙞𝙢𝙣𝙮𝙖 𝙆𝙚𝙩𝙚𝙧𝙡𝙞𝙗𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 :Kurangnya transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan R-APBD berpotensi menimbulkan sejumlah masalah serius :

 

1. 𝙋𝙧𝙞𝙤𝙧𝙞𝙩𝙖𝙨 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙏𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙎𝙚𝙨𝙪𝙖𝙞 𝙆𝙚𝙗𝙪𝙩𝙪𝙝𝙖𝙣 𝙈𝙖𝙨𝙮𝙖𝙧𝙖𝙠𝙖𝙩 : Tanpa masukan dari masyarakat, anggaran cenderung dialokasikan berdasarkan kepentingan elit politik atau kelompok tertentu,sehingga mengabaikan kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.

2. 𝙋𝙤𝙩𝙚𝙣𝙨𝙞 𝙆𝙤𝙧𝙪𝙥𝙨𝙞 𝙙𝙖𝙣 𝙋𝙚𝙣𝙮𝙖𝙡𝙖𝙝𝙜𝙪𝙣𝙖𝙖𝙣 𝘼𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖𝙣 : Kurangnya pengawasan dari masyarakat membuka celah bagi praktik korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN)dalam pengelolaan anggaran.

3. 𝙍𝙚𝙣𝙙𝙖𝙝𝙣𝙮𝙖 𝘼𝙠𝙪𝙣𝙩𝙖𝙗𝙞𝙡𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙋𝙚𝙢𝙚𝙧𝙞𝙣𝙩𝙖𝙝 : Tanpa partisipasi publik, pemerintah daerah cenderung kurang akuntabel dan berpotensi kurang bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran.

 

𝘚𝘶𝘢𝘳𝘢 𝘔𝘢𝘴𝘺𝘢𝘳𝘢𝘬𝘢𝘵 : 𝘒𝘦𝘣𝘶𝘵𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘦𝘳𝘢𝘣𝘢𝘪𝘬𝘢𝘯 ? Masyarakat Simalungun memiliki beragam kebutuhan mendesak,mulai dari perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan hidup.

 

Namun, tanpa keterlibatan aktif dalam penyusunan anggaran, suara masyarakat berpotensi terabaikan dan prioritas anggaran tidak selaras dengan kebutuhan mereka.

 

𝘗𝘦𝘴𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘯𝘵𝘪𝘯𝘨 𝘶𝘯𝘵𝘶𝘬 𝘗𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘯𝘵𝘢𝘩 𝘒𝘢𝘣𝘶𝘱𝘢𝘵𝘦𝘯 𝘚𝘪𝘮𝘢𝘭𝘶𝘯𝘨𝘶𝘯 : Pemerintah Kabupaten Simalungun harus membuka ruang partisipasi publik yang seluas-luasnya dalam penyusunan anggaran. Libatkan masyarakat dalam setiap tahapan proses penyusunan Perda Anggaran anggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,hingga pengawasan.

 

𝘛𝘳𝘢𝘯𝘴𝘱𝘢𝘳𝘢𝘯𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘗𝘢𝘳𝘵𝘪𝘴𝘪𝘱𝘢𝘴𝘪 𝘗𝘶𝘣𝘭𝘪𝘬 : 𝘒𝘶𝘯𝘤𝘪 𝘗𝘦𝘮𝘣𝘢𝘯𝘨𝘶𝘯𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘉𝘦𝘳𝘬𝘦𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵𝘢𝘯 , Transparansi anggaran dan partisipasi publik adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kab. Simalungun. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyusunan anggaran, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara efektif, efisien,dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Jangan sampai R-APBD Simalungun 2026 hanya menjadi dokumen angka-angka yang jauh dari realitas dan kebutuhan masyarakat. Saatnya merajut anggaran yg partisipatif, transparan,dan akuntabel demi mewujudkan Simalungun yang lebih maju dan sejahtera.

Penulis: Buyung Irawan Tanjung